Soko Berita

Mau Punya Emas Tanpa Bayar Tunai? Begini Cara Cicil Emas di BSI Sesuai Syariah!

Ingin investasi emas tapi dananya belum cukup? Cicil emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa jadi solusi halal dan aman. Simak panduan lengkapnya di sini!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
18 Mei 2025
<p>Ilustrasi layanan pembiayaan cicil emas BSI yang memudahkan nasabah memiliki emas secara syariah. Mau punya emas dengan skema cicilan syariah, kini bisa dilakukan lewat BSI Cicil Emas, simak penjelasan lengkapnya! Foto: BSI</p>

Ilustrasi layanan pembiayaan cicil emas BSI yang memudahkan nasabah memiliki emas secara syariah. Mau punya emas dengan skema cicilan syariah, kini bisa dilakukan lewat BSI Cicil Emas, simak penjelasan lengkapnya! Foto: BSI

SOKOGURU - Ingin punya simpanan emas, tapi kesulitan dalam mengatur atau alokasi uang agar cukup untuk membelinya? Program yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini bisa jadi pilihannya. 

Program dari BSI ini disebut BSI Cicil Emas. Dikutip dari situs bankbsi.co.id, program BSI Cicil Emas merupakan pembiayaan kepemilikan emas Logam Mulia.

Cicil emas di BSI yang menawarkan keunggulan bagi nasabah agar dapat membeli emas Logam mulia dengan harga saat akad, dapat dicicil dan angsurannya tetap (secara syariah. 

Sistem ini menggunakan akad murabahah, di mana bank membeli emas terlebih dahulu, lalu menjualnya ke nasabah dengan margin yang disepakati.

Syarat Umum Cicil Emas BSI

Untuk mengajukan cicilan emas di BSI, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 21–60 tahun

3. Memiliki penghasilan tetap

4. Melampirkan KTP, NPWP (jika ada), slip gaji / bukti penghasilan

5. Menyertakan fotokopi rekening 3 bulan terakhir

6. Pengajuan minimal 10 gram emas

Simulasi Cicilan Emas BSI

Catatan! Simulasi ini berdasarkan informasi umum dan dapat berubah sesuai harga emas dan kebijakan bank.

Misalnya:

Harga emas 10 gram: Rp 11.000.000

Uang muka (minimal 10%): Rp 1.100.000

Jangka waktu: 24 bulan

Cicilan per bulan: sekitar Rp 450.000–500.000 (tergantung margin)

Anda bisa cek simulasi resmi langsung di cabang atau melalui website bsi.co.id

Baca Juga:

Keunggulan Cicil Emas di BSI

- Berdasarkan prinsip syariah antara lain, tanpa riba, sesuai fatwa DSN-MUI.

- Langsung memiliki emas fisik, bukan sekadar saldo.

- Aman dan legal, karena melalui bank resmi dan terdaftar OJK.

- Harga tetap di awal, sehingga Anda tahu total yang dibayar dari awal.

Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Harga emas bisa turun saat cicilan belum lunas, ini berpotensi rugi saat dijual.

Jika gagal bayar, emas bisa ditarik bank.

Margin atau keuntungan bank tetap dikenakan meskipun emas naik/turun.

Cicil Emas vs Tabungan Emas

Anda masih bingung mana yang lebih baik, antara cicil emas atau tabungan? Berikut ini perbandingan antara cicil emas vs tabungan:

Kepemilikan emas, jika lewa cicilan maka langsung dimiliki. Sedangkan tabungan dimiliki secara  bertahap, sesuai saldo yang dimiliki. 

Pembayaran untuk cicilan emas berupa angsuran tetap, untuk tabungan tidak ada aturan khusus atau bebas setor.

Cicil emas ini cocok untuk yang punya tujuan jangka menengah, lalu untuk tabungan jangka panjang.

Resiko harga jika pilih cicil emas umumnya tetap, berbeda dengan tabungan harga awal akan ikut naik/turunnya pasar.

Apakah Cicil Emas BSI Sesuai Syariah?

Iya, karena menggunakan akad murabahah yang telah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional, MUI. Tidak ada bunga (riba), semua biaya dijelaskan sejak awal, dan emas langsung berpindah kepemilikan ke nasabah.

Kesimpulan

Cicil emas di Bank Syariah Indonesia adalah solusi ideal untuk Anda yang ingin investasi emas secara syariah, aman, dan terjangkau. 

Cocok untuk keperluan dana darurat, simpanan jangka menengah, atau tabungan pernikahan/haji.

Tapi, tetap bijak ya! Pertimbangkan kemampuan bayar, kondisi pasar emas, dan jangan tergoda hanya karena FOMO. 

Kalau sudah mantap, cicil emas bisa jadi langkah awal untuk membangun masa depan finansial yang lebih baik. (*)

Sumber: bsi.co.id, mahkamahagung.go.id